Sejarah Desa Wiwitan

Desa Wiwitan terletak di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Wilayah Desa Wiwitan pada awalnya merupakan kawasan persawahan dan lahan basah yang berada di sepanjang aliran Sungai Lamasi. Sungai ini sejak dahulu menjadi sumber utama pengairan dan menjadi faktor penting berkembangnya pertanian dan permukiman masyarakat.

Permukiman awal di wilayah Wiwitan berkembang seiring pembukaan lahan pertanian yang dilakukan oleh masyarakat pendatang dan penduduk setempat. Berdasarkan cerita lisan yang berkembang di masyarakat, wilayah ini mulai dihuni secara tetap ketika masyarakat pendatang, khususnya dari Pulau Jawa, mulai membuka sawah dan menetap di kawasan ini. Kesuburan tanah menjadikan Wiwitan berkembang sebagai daerah pertanian padi.

Nama “Wiwitan” dipercaya berasal dari istilah yang bermakna permulaan atau awal, yang menggambarkan wilayah ini sebagai daerah awal pembukaan lahan pertanian dan permukiman. Penamaan tersebut diwariskan secara turun-temurun dan tetap digunakan hingga sekarang sebagai identitas desa.

Seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat, Wiwitan kemudian berkembang menjadi satuan wilayah pemerintahan desa. Berdasarkan keterangan pemerintah desa dan sumber lokal, Desa Wiwitan telah ada sejak sekitar tahun 1940, dan setelah kemerdekaan Republik Indonesia mulai menyelenggarakan pemerintahan desa secara lebih teratur sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam perkembangannya, Desa Wiwitan dibagi ke dalam beberapa dusun guna menunjang pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan. Hingga kini, Desa Wiwitan dikenal sebagai desa agraris dengan mayoritas penduduk bermata pencaharian sebagai petani, serta masyarakat yang menjunjung tinggi nilai gotong royong dan kebersamaan sebagai warisan sejarah para pendahulu.

Visi

Menyelenggarakan Pemerintah yang Bersih, Transparan dan Akuntabel serta Mewujudkan Desa Wiwitan Menjadi Desa yang Unggul dan Mandiri dibidang Pertanian Guna Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

Misi

1. Menciptakan pelayanan secara adil diseluruh lapisan masyarakat
2. mewujudkan pertanian yang bermutu dengan menyesuaikan keadaan tanah.
3. menyelenggarakan pembinaan disegala bidang guna Pengembangan Kreatifitas masyarakat disegala bidang pula.
4. Menumbuhkembangkan kembali segala sifat gotong-royong masyarakat
5.Meningkatkan kerjasama dan partisipasi bagi masyarakat dalam penyelenggraan pembangunan Desa.


Struktur Organisasi Desa wiwitan